Kapasitas Pompa Pemadam Kebakaran sesuai SNI 03-1745-2000
Gedung yang diproteksi pemadam kebakaran dengan sistem hidran dan sistem sprinkler kebakaran otomatik di Indonesia mengandalkan pompa kebakaran untuk suplai air kedalam sistem tersebut. Dalam menentukan kapasitas pompa pemadam kebakaran ini dapat mengacu kepada standar yang berbeda. Dalam tulisan ini penulis mengacu ke SNI 03-1745-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung. Dalam menentukan kapasitas pompa ini perlu diketahui dulu kelas sistem pipa tegak yang didisain/ direncanakan. Sistem kelas I menggunakan landing valve ukuran 2-1/2" atau 65mm. Sistem kelas II menggunakan landing valve ukuran 1-1/2" atau 40mm. Sistem kelas III menggunakan kedua ukuran landing valve tersebut. Umumnya gedung-gedung di Indonesia didisain menggunan sistem kelas III. Sesuai SNI-03-1745-2000, Untuk sistem kelas I dan kelas III, laju aliran minimum dari pipa tegak hidraulik terjauh harus sebesar 1.893 lite...